Rabu, 02 Desember 2015

Proses Pemetaan

PENDATAAN DAN PEMETAAN

Proses Pemetaan

A.    Pelatihan dan Pendataan untuk Pengurus dan Kader Posdaya
1.      Pelatihan Formal di Tingkat Posdaya
Untuk memulai program posdaya terlebih dahulu dilaksanakan pelatihan kader posdaya. Pengurus posdaya melaksanakan musyawarah rutin, untuk kemudian melaksanakan program-program yang telah direncanakan, mengadakan konsultasi dengan berbagai pihak yang terkait dengan program. Monitoring dilakukan oleh tim maupun pihak yang bekerjasama. Dalam kegiatan ini, pihak takmir masjid dilibatkan sebagai tokoh masyarakat yang turut memantau kegiatan yang dilaksanakan Posdaya.
Pengurus Posdaya mengikuti pelatihan mengenai proses pendataan keluarga yang diselenggaran oleh Perguruan Tinggi di tingkat Kapubaten dan Provinsi. Sehingga Pengurus Posdaya langsung bisa mewujudkan apa yang sudah terprogram di dalam Posdaya Miftahul Hidayah.
2.      Pelatihan Informal
Selain pelatihan formal, pengurus Posdaya juga sering mendapatkan pembinaan dan gagasan dari berbagai pihak, baik dari dalam dan luar Posdaya. Pelatihan yang dilaksanakan oleh Posdaya sendiri sudah menjadi kegiatan rutin guna mengembangkan kualitas dan fungsi Posdaya. Dalam pengembangan Posdaya ini, pengurus juga sering mendapatkan bimbingan dan pelatihan dari perangkat desa, tokoh masyarakat, pengusaha dan tenaga guru yang ada di Desa Bulay. 

B.     Pelaksanaan Pendataan oleh Posdaya
1.      Persiapan Pendataan
Dalam menyiapkan pendataan keluarga , Posdaya Masjid melakukan sosialisi terlebih dahulu kepada perangkat desa khususnya kepala dusun yang ada di Desa Bulay untuk memperoleh gambaran awal tentang kondisi keluarga. Sosialisasi juga dilakukan kepada tokoh masyarakat dan organisasi masyarakat guna mendapatkan kesepakatan dan dukungan penuh atas terlaksananya pendataan yang akan dilakukan. 
Setelah melakukan sosialisasi kepada stakeholder yang ada di desa, Posdaya melakukan penghitungan jumlah dan jenis tenaga pendata serta pendampingnya, menyiapkan kelengkapan instrumen pendataan, memberikan penjelasan berupa pelatihan kepada tenaga pendata, membuat gambar/sket peta awal keluarga yang akan didata, menentukan jadwal dan pembagian tugas kepada setiap pendata yang kemudian diinformasikan kepada warga yang akan didata.
2.      Mekanisme Pendataan
Setelah mempersiapkan semua yang dibutuhkan untuk pendataan, Posdaya Masjid khususnya yang bertugas, melakukan kunjungan dari rumah ke rumah sesuai jadwal yang telah disepakati untuk pengisian Register Keluarga (R/I/KS/15) dengan metode wawancara dan observasi. Pada proses ini diusahakan bertemu langsung dengan salah anggota keluarga yang dewasa untuk melakukan wawancara dan di samping itu juga pendata mengobservasi keadaan di dalam dan di lingkungan rumah yang menjadi objek pendataan.
3.      Pengecekan Hasil Pendataan
Pendamping memeriksa hasil pendataan sementara yang sudah dilakukan dan jika terdapat perolehan data yang belum tuntas atau terlewati, maka harus dilakukan penyisiran kembali bagi keluarga yang dimaksud guna memperoleh data yang benar-benar valid.

C.    Analis Hasil Pendataan
Dalam langkah ini, para kader dan pendamping mensolidasikan kelengkapan, kebenaran (jumlah) dan kewajaran (tingkat kesejahteraan) data yang tertulis di lembar register keluarga. Data – data yang ada ini akan direkapitulasi dan dijadikan  acuan dalam penentuan tahapan/tingkatan keluarga sejahtera.
Dalam menentukan tingkatan keluarga sejahtera terdapat beberapa pertanyaan seperti gambar di bawah :

Apabila ke enam pertanyaan di atas terpenuhi, maka keluarga tersebut termasuk Keluarga Sejahtera I dan apabila salah satu atau lebih pertanyaan tersebut tidak terpenuhi, maka keluarga yang bersangkutan termasuk Keluarga Pra Sejahtera.
Peran Posdaya Masjid pada keluarga di atas sangat dibutuhkan guna memberikan solusi terbaik dalam meningkatkan kesejahteraannya. Posdaya harus berfikir kritis agar keluarga yang berada di tingkat pra sejatera ini mendapatkan bimbingan dan pembinaan di bidang kewirausahaan, seperti yang sudah dilakukan oleh Posdaya Miftahul Hidayah dengan memberikan pinjaman modal usaha, menentukan jenis usaha yang produktif dan memberikan bimbingan dalam mengembangkan usahanya serta membantu memasarkannya.

Apabila keluarga menjawab kedelapan pertanyaan di atas  dengan YA  maka keluarga tersebut termasuk Keluarga Sejahtera II, tetapi Jika ada salah satu atau lebih indikator tersebut tidak terpenuhi, maka keluarga yang bersangkutan termasuk Keluarga Sejahtera I.

Apabila keluarga menjawab ke lima pertanyaan di atas  dengan YA  maka keluarga tersebut termasuk Keluarga Sejahtera III, tetapi jika ada salah satu atau lebih indikator tersebut tidak terpenuhi, maka keluarga yang bersangkutan termasuk Keluarga Sejahtera II.

Apabila kedua indikator tersebut terpenuhi, maka keluarga yang bersangkutan termasuk Keluarga Sejahtera III Plus.Namun kalau hanya salah satu saja dari kedua indikator tersebut yang terpenuhi, keluarga itu hanya termasuk Keluarga Sejahtera III.

D.    Pembuatan Peta Keluarga
Pembuatan konsep peta keluarga dibantu oleh para kader dengan bimbingan pendamping berdasarkan sket awal yang telah dibuat sebelumnya serta data-data yang telah terkumpul dari hasil pendataan.
Peta keluarga dibuat secara sederhana menggunakan karton manila atau kertas kalkir dengan pinsil berwarna atau spidol.  Di dalam peta ini digambarkan kondisi setiap keluarga yang ada, terutama yang menyangkut tahapan keluarganya. Peta ini ditempatkan di ruangan Posdaya Miftahul Hidayah Berbasis Masjid. Peta yang dibuat merupakan representasi keluarga bukan representasi besar-kecilnya luas rumah, oleh karena itu gambar keluarga dibuat dengan ukuran yang sama (2 x 1 cm) sesuai pelatihan yang dilaksanakan LLPM STAIN Pamekasan.

Di dalam peta juga digambarkan secara jelas fasilitas umum yang ada seperti tempat ibadah, pasar, Puskesmas, Posyandu dll). Dan yang terakhir melakukan pembaharuan data pada Peta Keluarga setelah ada hasil pendataan berikutnya atau sewaktu-waktu ada  perubahan data pada tahapan atau tingkatan keluarga.

0 komentar

Posting Komentar