PENDATAAN DAN PEMETAAN
Proses Pemetaan |
A.
Pelatihan
dan Pendataan untuk Pengurus dan Kader Posdaya
1. Pelatihan
Formal di Tingkat Posdaya
Untuk
memulai program posdaya terlebih dahulu dilaksanakan pelatihan kader posdaya.
Pengurus posdaya melaksanakan musyawarah rutin, untuk kemudian melaksanakan
program-program yang telah direncanakan, mengadakan konsultasi dengan berbagai
pihak yang terkait dengan program. Monitoring dilakukan oleh tim maupun pihak
yang bekerjasama. Dalam kegiatan ini, pihak takmir masjid dilibatkan sebagai
tokoh masyarakat yang turut memantau kegiatan yang dilaksanakan Posdaya.
Pengurus
Posdaya mengikuti pelatihan mengenai proses pendataan keluarga yang
diselenggaran oleh Perguruan Tinggi di tingkat Kapubaten dan Provinsi. Sehingga
Pengurus Posdaya langsung bisa mewujudkan apa yang sudah terprogram di dalam
Posdaya Miftahul Hidayah.
2. Pelatihan
Informal
Selain pelatihan
formal, pengurus Posdaya juga sering mendapatkan pembinaan dan gagasan dari
berbagai pihak, baik dari dalam dan luar Posdaya. Pelatihan yang dilaksanakan
oleh Posdaya sendiri sudah menjadi kegiatan rutin guna mengembangkan kualitas
dan fungsi Posdaya. Dalam pengembangan Posdaya ini, pengurus juga sering
mendapatkan bimbingan dan pelatihan dari perangkat desa, tokoh masyarakat,
pengusaha dan tenaga guru yang ada di Desa Bulay.
B.
Pelaksanaan
Pendataan oleh Posdaya
1. Persiapan
Pendataan
Dalam menyiapkan
pendataan keluarga , Posdaya Masjid melakukan sosialisi terlebih dahulu kepada
perangkat desa khususnya kepala dusun yang ada di Desa Bulay untuk memperoleh
gambaran awal tentang kondisi keluarga. Sosialisasi juga dilakukan kepada tokoh
masyarakat dan organisasi masyarakat guna mendapatkan kesepakatan dan dukungan
penuh atas terlaksananya pendataan yang akan dilakukan.
Setelah
melakukan sosialisasi kepada stakeholder yang
ada di desa, Posdaya melakukan penghitungan jumlah dan jenis tenaga pendata
serta pendampingnya, menyiapkan kelengkapan instrumen pendataan, memberikan
penjelasan berupa pelatihan kepada tenaga pendata, membuat gambar/sket peta
awal keluarga yang akan didata, menentukan jadwal dan pembagian tugas kepada
setiap pendata yang kemudian diinformasikan kepada warga yang akan didata.
2. Mekanisme
Pendataan
Setelah
mempersiapkan semua yang dibutuhkan untuk pendataan, Posdaya Masjid khususnya
yang bertugas, melakukan kunjungan dari rumah ke rumah sesuai jadwal yang telah
disepakati untuk pengisian Register Keluarga (R/I/KS/15) dengan metode
wawancara dan observasi. Pada proses ini diusahakan bertemu langsung dengan
salah anggota keluarga yang dewasa untuk melakukan wawancara dan di samping itu
juga pendata mengobservasi keadaan di dalam dan di lingkungan rumah yang
menjadi objek pendataan.
3. Pengecekan
Hasil Pendataan
Pendamping
memeriksa hasil pendataan sementara yang sudah dilakukan dan jika terdapat
perolehan data yang belum tuntas atau terlewati, maka harus dilakukan
penyisiran kembali bagi keluarga yang dimaksud guna memperoleh data yang
benar-benar valid.
C.
Analis
Hasil Pendataan
Dalam langkah
ini, para kader dan pendamping mensolidasikan kelengkapan, kebenaran (jumlah)
dan kewajaran (tingkat kesejahteraan) data yang tertulis di lembar register
keluarga. Data – data yang ada ini akan direkapitulasi dan dijadikan acuan dalam penentuan tahapan/tingkatan
keluarga sejahtera.
Dalam menentukan
tingkatan keluarga sejahtera terdapat beberapa pertanyaan seperti gambar di
bawah :
Apabila ke enam pertanyaan di atas terpenuhi, maka
keluarga tersebut termasuk Keluarga Sejahtera I dan apabila
salah satu
atau lebih pertanyaan tersebut tidak terpenuhi, maka keluarga yang
bersangkutan termasuk Keluarga Pra Sejahtera.
Peran Posdaya Masjid pada keluarga di atas sangat
dibutuhkan guna memberikan solusi terbaik dalam meningkatkan kesejahteraannya.
Posdaya harus berfikir kritis agar keluarga yang berada di tingkat pra sejatera
ini mendapatkan bimbingan dan pembinaan di bidang kewirausahaan, seperti yang sudah
dilakukan oleh Posdaya Miftahul Hidayah dengan memberikan pinjaman modal usaha,
menentukan jenis usaha yang produktif dan memberikan bimbingan dalam
mengembangkan usahanya serta membantu memasarkannya.
Apabila keluarga menjawab kedelapan pertanyaan di atas
dengan YA maka keluarga tersebut termasuk Keluarga Sejahtera II, tetapi Jika ada
salah satu atau lebih indikator tersebut tidak terpenuhi, maka keluarga yang
bersangkutan termasuk Keluarga
Sejahtera I.
Apabila keluarga menjawab ke lima pertanyaan di atas
dengan YA maka keluarga tersebut termasuk Keluarga Sejahtera III, tetapi jika ada salah satu atau lebih indikator tersebut tidak
terpenuhi, maka keluarga yang bersangkutan termasuk Keluarga Sejahtera II.
Apabila kedua indikator tersebut terpenuhi, maka keluarga
yang bersangkutan termasuk Keluarga Sejahtera
III Plus.Namun kalau hanya salah satu saja dari kedua indikator tersebut
yang terpenuhi, keluarga itu hanya termasuk Keluarga Sejahtera III.
D.
Pembuatan
Peta Keluarga
Pembuatan konsep peta keluarga dibantu oleh para kader
dengan bimbingan pendamping berdasarkan sket awal yang telah dibuat sebelumnya
serta data-data yang telah terkumpul dari hasil pendataan.
Peta keluarga dibuat secara sederhana menggunakan karton
manila atau kertas kalkir dengan pinsil berwarna atau spidol. Di dalam peta ini digambarkan kondisi setiap
keluarga yang ada, terutama yang menyangkut tahapan keluarganya. Peta ini
ditempatkan di ruangan Posdaya Miftahul Hidayah Berbasis Masjid. Peta yang dibuat merupakan representasi keluarga bukan
representasi besar-kecilnya luas rumah, oleh karena itu gambar keluarga dibuat
dengan ukuran yang sama (2 x 1 cm) sesuai pelatihan yang
dilaksanakan LLPM STAIN Pamekasan.
Di dalam peta
juga digambarkan secara
jelas fasilitas umum yang ada seperti tempat ibadah, pasar, Puskesmas, Posyandu
dll).
Dan yang terakhir melakukan pembaharuan data pada Peta Keluarga setelah ada
hasil pendataan berikutnya atau sewaktu-waktu ada perubahan data pada tahapan atau tingkatan keluarga.
0 komentar
Posting Komentar